Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Lombok Barat Nomor 800/23/DISDIKBUD/X/2026 tentang Imbauan Memeriahkan Hari Kebudayaan Tahun 2026, keluarga besar SMPN 3 Sekotong tampil beda dan penuh warna pada Kamis (15/10). Seluruh guru, tenaga kependidikan, serta siswa-siswi kompak mengenakan pakaian adat Muslim Sasak di lingkungan sekolah. Peringatan Hari Kebudayaan yang secara nasional jatuh pada tanggal 17 Oktober ini menjadi momen penting untuk memperkuat rasa cinta terhadap warisan budaya lokal.
Melalui penggunaan busana adat Sasak, sekolah tidak hanya merayakan identitas daerah, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kearifan lokal, rasa bangga, serta kesadaran pentingnya melestarikan warisan leluhur sejak dini kepada para peserta didik.
Selain penggunaan pakaian adat, SMPN 3 Sekotong juga terus berkomitmen mendukung penguatan pembelajaran muatan lokal berbasis kebudayaan daerah, seperti pengenalan literasi cerita rakyat dan penggunaan bahasa Sasak tanpa mengabaikan kelancaran proses belajar mengajar. Diharapkan melalui kegiatan ini, semangat kebangsawan budaya dan karakter arif siswa SMPN 3 Sekotong semakin terpupuk dengan baik.